Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, menangis saat meminta maaf kepada kedua orang tua Yosua. Permintaan maaf tersebut diungkapkan Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, pada Selasa (2/11).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Mansur Febrian mengatakan permintaan maaf Putri yang menggunakan teks seperti tidak dari hati. Mansur menilai permintaan maaf tersebut seperti tradisi sebuah penyesalan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)