Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, menangis saat meminta maaf kepada kedua orang tua Yosua. Permintaan maaf tersebut diungkapkan Putri dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, pada Selasa (2/11).
Menanggapi hal itu, kuasa hukum keluarga Yosua, Mansur Febrian mengatakan permintaan maaf Putri yang menggunakan teks seperti tidak dari hati. Mansur menilai permintaan maaf tersebut seperti tradisi sebuah penyesalan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)