Perihal Peraturan Menteri Agama tentang perizinan majelis taklim, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan hal tersebut merupakan antisipatif terhadap kemungkinan berkembangnya kelompok-kelompok intoleran dan radikal. Ma'ruf Amin juga menjelaskan bahwa yang dimaksud perizinan majelis taklim tersebut yaitu Kementerian Agama akan mendaftar majelis-majelis taklim itu untuk pelayanan dan pembinaan supaya tidak menjadi tempat provokasi oleh kelompok ideologi intoleran dan radikal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id