Kuasa Hukum Benarkan Bripka RR Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Alfa Mandalika • 29 November 2022 16:11
Kuasa Hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Zena Dinda Defega membenarkan bahwa kliennya melakukan pemindahan uang senilai Rp200 juta dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rekeningnya. Uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali masing-masing Rp100 juta. Namun, Zena juga menegaskan pemindahan uang tersebut atas perintah dari Putri Candrawathi.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

NewsMaker Kasus Pembunuhan Pembunuhan Brigadir J Kasus Brigadir J Brigadir J