Kuasa Hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Zena Dinda Defega membenarkan bahwa kliennya melakukan pemindahan uang senilai Rp200 juta dari rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke rekeningnya. Uang tersebut ditransfer sebanyak dua kali masing-masing Rp100 juta. Namun, Zena juga menegaskan pemindahan uang tersebut atas perintah dari Putri Candrawathi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)