Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, ia menyampaikan hanya ada dua faktor yang membuat timnya mundur dari kasus Brigadir J tersebut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)