Komunikolog Emrus Sihombing menyebut aturan pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai dengan Undang-undang. Jika ada yang tidak setuju artinya menentang Undang-undang. Apalagi para pegawai yang seharusnya menjalankan perintah Undang-undang.
Emrus Sihombing pun tak setuju dengan pandangan tes wawasan kebangsaan pegawai untuk melemahkan KPK. Sebab pegawai KPK adalah pelaksana Undang-undang. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id