Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Harusnya Publik Boleh Ikut Menyaksikan

Alfa Mandalika • 04 September 2022 13:23
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku diusir saat  rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Polisi membenarkan hal tersebut. 
 
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hanya sejumlah pihak yang wajib hadir dalam proses reka rekonstruksi. Mereka adalah penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, saksi, dan kuasa hukumnya tersangka.
 
Namun, menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro menilai tidak ada kewajiban bukan berarti pelarangan untuk datang ke lokasi untuk menyaksikan rekonstruksi secara langsung. 
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

NewsMaker Penembakan Polisi Penembakan Pembunuhan Brigadir J Kasus Pembunuhan POLRI Polisi