Belajar dari Aksi Bjorka, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Soleman B Ponto menyebutkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus ada. Sebab, hingga kini Indonesia tidak mempunyai UU Perlindungan Data Pribadi. Tak hanya itu, Ponto menilai pentingnya orang yang berkompeten dalam urusan siber dan harus adanya perubahan struktur.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)