Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyoroti lambannya proses dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Dimata kuasa hukum seharusnya dalam waktu 3 bulan sejak awal Juli hingga sekarang bukan hanya 5 orang yang menjadi tersangka, tetapi bisa mencapai 35 orang tersangka. Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak berterima kasih kepada tim banding sudah dikuatkan finalisasi keputusan FS agar dipecat secara tak hormat. Namun, Nelson mengatakan ada yang diduga terlibat kini sudah diaktifkan kembali.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)