Ganjaran Bharada E, Jaksa Kurang Cermat membaca UU LPSK Soal Reward JC?

Alfa Mandalika • 29 Januari 2023 14:49
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, ketika di perisadangan, Bharada E telah memberikan keterangan yang jujur, konsisten dan tidak berbelit-belit. Namun mengapa ganjarannya mengenai hal itu tidak terakomodir sepenuhnya oleh Jaksa Penuntut Umum.

Edwin menduga, jaksa mungkin belum terbiasa atau tidak cermat membaca  undang-undang LPSK tentang reward bagi justice collaborator. Sehingga pendekatannya masih bersifat umum, yakni menyangkut soal penerapan pasal dan kualitas perbuatan.

Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
(ARV)

NewsMaker

Bagaimana tanggapan anda mengenai video ini?

LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif