Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak diizinkan masuk ke lokasi rekonstruksi di Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, untuk menyaksikan secara langsung reka adegan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan demikian, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro mengaku pihaknya akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III dan Kemenko Polhukam.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)