Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan anggaran untuk penanganan virus korona COVID-19 lebih dari 50 persen. Per akhir Juni 2020 itu sekitar 62 persen dari Rp104 triliun. Total anggaran yang dibelanjakan senilai Rp65 triliun. Penggunaan anggaran tersebut mayoritas disalurkan tunai. Nilai dana yang tersalur Rp50 triliun sebagai bentuk bantuan COVID-19 .
Penyerapan anggaran tersebut semakin dipercepat. Hal ini seiring dengan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta kementerian bergerak cepat membelanjakan anggaran agar penanganan COVID-19 tak berjalan lambat.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengaku kinerja di Kemensos dalam upaya penanganan COVID-19 , khususnya penyaluran bantuan sosial berupa sembako dan tunai, dapat terkoordinasi baik. Terlebih, jajaran direktur jenderal (Dirjen), sekretaris jenderal (Sekjen), hingga pejabat kementerian lain mendapat arahan langsung dari Kepala Negara. Realisasi penyerapan di Kemensos juga tertinggi dibanding kementerian dan lembaga lain lain. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id