Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait pengajuan permohonan perlindungan atas kasus yang dialami kedua orang tersebut. Namun, Edwin belum dapat meminta keterangan terhadap istri dari Ferdy Sambo lantaran yang bersangkutan masih dalam kondisi terguncang.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)