Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai bersimpuh dan minta maaf bisa mengurangi beban kliennya dan keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia juga memastikan bahwa proses hukum tetap akan berjalan. Sebab, Bharada E siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)