Upaya Pemenuhan Hak dan Pemberian Bantuan Jadi Isi Perlindungan
Alfa Mandalika • 06 Maret 2023 00:01
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menjelaskan isi perlindungan itu termasuk upaya pemenuhan hak dan pemberian bantuan. Ia juga mengatakan secara UU juga wajib dilaksanakan oleh LPSK. (ARV)