Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Mansur Febrian menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan dari kesaksian intelijen yang enggan diungkapkannya ke publik. Mansur juga mengatakan bahwa berkat informasi intelijen tersebut maka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J bisa sampai ke persidangan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)