Tim kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial (KY). Menanggapi hal itu, Juru Bicara Komisi KY RI, Miko Ginting mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi terkait kelengkapan laporan tersebut. Verifikasi tersebut, yakni melengkapi formil dan materil.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)