Sebagai salah satu penanda tanganan petisi tolak IKN di tahun 2022. Guru Besar Ekonomi Institut Pertanian Bogor, Profesor Didin S Damanhuri, mengatakan bahwa pindahnya ibu kota baru terdapat sejumlah masalah besar seperti status tanah, masalah ekologi, serta undang-undang yang tidak memakai uji publik yang luas.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(rzs)