MK Tolak Gugatan: UU MD3 Resmi Berlaku

04 Oktober 2014 00:08

NewsMakers: NewsMakers kali ini membahas Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang MD3, ini artinya pemilihan anggota DPR juga harus melalui sidang paripurna yang dipilih oleh seluruh anggota dewan, Jumat (3/10/2014).

 



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsmaker

Newsmaker