Guru Besar HI UI Jelaskan Kebijakan Not to Land

Alfa Mandalika • 22 Mei 2022 16:05
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani menjelaskan ada 2 kriteria penolakan masuk (Not to Land) yakni, pertama, orang tersebut sudah ada di black list (daftar hitam). Kedua, seseorang yang tertangkap tangan membawa barang terlarang. Sementara itu, Evi menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki daftar orang-orang yang ditangkal masuk.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

NewsMaker Ustaz Abdul Somad Indonesia-singapura Singapura Hubungan Internasional