Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta penegak hukum transparan mengungkap data-data terkait perkara. Khususnya berkaitan dengan data yang dilaporkan ke Kemenko Polhukam.
Mahfud mengatakan saat ini penegak hukum tidak bisa terus menerus menyembunyikan kasus hukum. Sebab publik cepat memperoleh data terkait suatu kasus. Salah satu pengungkapan kasus oleh sipil yakni sengkarut perkara Djoko Soegiarto Tjandra. Bukti kasus itu beberapa kali diungkap Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Mahfud mendorong Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) rutin melaporkan setiap perkembangan perkara yang tengah ditangani kedua lembaga. Utamanya terkait perkara Djoko Tjandra.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku tahu lebih awal informasi dari penegak hukum. Mahfud telah mengantongi sejumlah informasi yang menjadi sorotan dalam kasus Djoko Tjandra. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id