Jimly: Saya Sarankan RUU HIP Dijadikan Bahan untuk Dialog Ide-Ide

Medcom • 21 Juni 2020 20:04
Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memantik kontroversi. Tidak dimuatnya TAP MPRS yang melarang PKI dalam RUU HIP serta Pancasila yang 'diperas' dalam Trisila, bahkan Ekasila, ditentang banyak kalangan. Namun, pakar hukum tata negara yang juga mantan Ketum ICMI Prof Jimly Asshiddiqie berpendapat agar publik jangan buru-buru menentang RUU yang diinisiasi Fraksi PDI Perjuangan di DPR tersebut.

Mengapa demikian? Hal apa yang masih bisa dijadikan alasan bahwa RUU tersebut perlu diteruskan? Seberapa urgen RUU HIP bagi perjalanan bangsa ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NewsMaker Pancasila

NewsMaker Pancasila