Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memposisikan diri dalam kasus penembakan Brigadir J dengan tidak berada dalam satu tim khusus Polri. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa Komnas HAM harus bertindak secara imparsial dan independen.
Menurutnya, Komnas HAM menolak masuk tim khusus bukan karena masalah politik, tetapi masalah komitmen yang ada dalam Undang-Undang dan Komitmen Global Komnas HAM sebagai anggota dari Global Alliance National Human Right Institutions. Sehingga, pihaknya memilih independen dalam menangani kasus ini.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)