Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak mempertanyakan kejahatan apa yang ditutupi Ferdy Sambo, sehingga menginginkan kematian putranya di Kompleks Duren Tiga. Hal itu disampaikan Rosti dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11).
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Mansur Febrian menilai pertanyaan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada Ferdy Sambo mengandung makna mendalam. Sehingga, Mansur menyebut Polri harus benar-benar mendalami perkara apa yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Tak hanya itu, Mansur mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari sumber intelijen yang dapat dipercaya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)