Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menilai Susi tidak bisa menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J lantaran memiliki hubungan kerja dan menerima upah dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia meragukan asisten rumah tangga (ART) Sambo tersebut bisa objektif saat memberikan kesaksian.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)