Juru bicara Partai Demokrat, M Rahmad mengatakan bahwa kubu KLB Pimpinan Moeldoko melaporkan ke Kemenkumham sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan pada Senin, 13/03/21 kemarin.
Rahmad mengatakan ada sejumlah berkas yang diserahkan kepada Kemenkumham. Yakni dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kongres 2020 yang disebutnya abal-abal.
Rahmad menyebut, AD/ART 2020 bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Partai Politik. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id