Bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang berkibar di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia menuai banyak protes di masyarakat Indonesia. Tak hanya itu, Kementerian Luar Negeri juga memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Usai memenuhi panggilan, Owen "Mencatat" keberatan Indonesia.
Menanggapi hal itu, Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran, Teuku Rezasyah menilai sikap Inggris sudah sangat serius. Sebab, pernyataan Dubes Inggris "Mencatat" berarti akan dilaporkan ke PM Inggris. Sehingga, menurutnya, Indonesia tidak perlu meminta penjelasan lebih lanjut.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)