Mengenal Istilah 'Not to Land' yang Dikenakan Singapura ke UAS

Alfa Mandalika • 22 Mei 2022 16:03
Penolakan pemerintah Singapura atas penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negeri mereka pada (16/5/22) mendapat sorotan masyarakat dan reaksi beragam. Dari insiden penolakan Ustaz Abdul Somad masuk Singapura, kini publik mengetahui istilah "Not to Land".
 
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani menerangkan maksud dari Not to Land adalah kebijakan yang ditentukan sejumlah negara untuk menolak seseorang berkunjung. Evi mengatakan kebijakan tersebut diberikan lantaran ada hal-hal yang tidak sesuai kepentingan negara. Sehingga, negara tersebut membentengi diri dengan hukum "Not to Land" dan itu diakui oleh hukum internasional.
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

(ARV)

NewsMaker Ustaz Abdul Somad Indonesia-singapura Singapura