Soal Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, TGIPF: PSSI Berkilah Sudah Beri Tahu Polisi

Achmad Firdaus • 16 Oktober 2022 18:57
Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Akmal Marhali mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Akmal mengatakan bahwa PSSI berkilah sudah memberitahu polisi terkait pasal 19 poin b yang menyebut dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau 'gas pengendali massa', namun faktanya berbeda dengan yang ditemukan dilapangan. Menurut Akmal, pembelaan-pembelaan tersebut hal yang wajar. Namun, pihaknya mempunyai temuan-temuan yang tidak bisa dibantah. 
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

NewsMaker Tragedi Kanjuruhan Stadion Kanjuruhan Kerusuhan Kerusuhan di Kanjuruhan Sepak bola