Kasus Pencabulan Santriwati oleh Anak Kiai di Jombang Cukup Bukti, Bukan Fitnah

Alfa Mandalika • 10 Juli 2022 14:02
Kejaksaan putuskan kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan oleh M Subchi Azal Tsani (MSAT) atau dikenal sebagai Mas Bechi, putra dari pengasuh pondok pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi sudah cukup bukti dan bukan fitnah. 
 
Menanggapi hal ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Josua Mamoto menilai aparat hukum sudah membuktikan secara hukum. Sehingga, sebaiknya diikuti bersama-sama saat persidangan dilaksanakan. Benny mengatakan secara terbuka semua pihak bisa mengikuti persidangan. Selain itu, menurut Benny, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak berlarut-larut karena harus mempertimbangkan hak-hak korban asusila yang harus dipenuhi. 
 
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News


(ARV)

NewsMaker Pencabulan Pencabulan anak Pondok Pesantren Kompolnas Santri