Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membandingan keterangan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) dengan keterangan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan ada temuan forensik berbeda dengan pernyataan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J. Sehingga, menurutnya, proses ekshumasi dan autopsi ulang akan sangat bagus untuk memfinalisasi hasil autopsi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
(ARV)