Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Susanto menyebutkan 3 hal yang harus dipastikan, pertama, pemenuhan hak dasar anak Ferdy Sambo harus dipastikan. Kedua, potensi anak-anak Ferdy Sambo harus dicegah. Ketiga, dukungan dari pendidikan, yakni sekolah dinilai sangat penting.
Menurut Susanto, hal itu harus dipastikan agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak rentan mengalami situasi pemenjaraan sekunder (secondary prisonization) atas perkara hukum yang membelit kedua orangtuanya.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)