Menanti Akhir Kisruh Transportasi Publik

27 Maret 2017 14:05
Tanggal 1 April mendatang, revisi Permenhub 32/2016 akan mulai diberlakukan dengan masa transisi dua hingga tiga bulan. Revisi ini diharapkan dapat mengakhiri kisruh angkutan umum konvensional dan online. Apakah Permenhub 32/3016 ini mampu mengakhiri kekisruhan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline Polemik taksi online

Newsline Polemik taksi online