Polisi menemukan tiga kesalahan fatal yang dilakukan oleh sopir bus tersangka kecelakaan beruntun di Simpang Gadog, Bogor, Jawa Barat. Tiga kesalahan tersebut yakni tak adanya sistem kendali rem yang baik, sopir tak menunjukkan surat-surat lengkap, serta tak ada uji kelayakan dari bus tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id