Tanggal 1 April mendatang, revisi Permenhub 32/2016 akan mulai diberlakukan dengan masa transisi dua hingga tiga bulan. Revisi ini diharapkan dapat mengakhiri kisruh angkutan umum konvensional dan online. Apakah Permenhub 32/3016 ini mampu mengakhiri kekisruhan? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id