Tiga Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penodongan di Angkot

26 Juni 2018 14:51
Polsek Koja, Jakarta Utara menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penodongan dengan kekerasan di dalam angkutan kota M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung, yang menyebabkan seorang tewas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline Kejahatan Angkutan umum

Newsline Kejahatan Angkutan umum

VIDEO TERKAIT