Polsek Koja, Jakarta Utara menetapkan tiga orang tersangka atas kasus penodongan dengan kekerasan di dalam angkutan kota M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung, yang menyebabkan seorang tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id