Jessica Mananohas, seorang anak perempuan usia 10 tahun diduga dibakar oleh ibunya sendiri di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara. Kasus dugaan ibu yang aniaya anak kandung ini masih terus dalam proses hukum. Kapolres Sangihe AKBP Sudung F Napitu menjelaskan status hukum ibu Jessica sudah menjadi tersangka, dan mendapat ancaman hukuman 5 tahun penjara. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id