Setop Kantong Plastik di Denpasar

03 Januari 2019 14:58
Wali Kota Denpasar memberlakukan peraturan Wali Kota yaitu adalah perwali tentang penggunaan pengurangan kantong plastik di pasar modern mauapun tradisional di Kota Denpasar. Sebagai pengganti kantong plastik, toko swalayan akan menawarkan konsumen untuk membungkus barang belanjaannya dengan tempat lain. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline Peduli lingkungan

Newsline Peduli lingkungan