Kasus Pembakaran Bendera HTI, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

23 Oktober 2018 16:34
Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat koordinasi terbatas (Rakortas) membahas sejumlah hal termasuk insiden pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menko Wiranto membacakan penjelasan resmi pemerintah yang menjelaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas dikalangan masyarakat. Menko Wiranto menambahkan, pembakaran menjadi ramai akibat adanya penggunaan kalimat tauhid dalam bendera HTI yang merupakan ormas terlarang yang sudah dibubarkan oleh pemerintah. Hadir dalam rakortas, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Prasetyo, MUI, dan perwakilan PBNU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline

Newsline