Berdasarkan peraturan Mendikbud no.17 tahun 2017, sekolah yang diselenggarakan Pemda wajib menerima siswa baru dengan sistem zonasi berbasis online. Aturan tersebut menguntungkan bagi peserta didik di wilayah sekolah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id