HG, pelaku yang melepaskan ikan arapaima di Sungai Brantas, Mojokerto, ternyata memiliki total 42 ekor ikan arapaima. Kepala Badan Karantina Ikan Surabaya I Muhlin mengatakan HG telah membeli ikan tersebut 10 tahun yang lalu di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id