Tolak Gugatan KLHK, Hakim PN Palembang Dilaporkan ke KY

13 Januari 2016 12:04
Kementerian LHK mengajukan upaya banding ke PN Palembang atas kasus kebakaran hutan dan lahan di OKI tahun 2014 karena gugatan KLHK pada PT BMH ditolak Majelis Hakim. Walhi Sumatera Selatan pun telah mengadukan Majelis Hakim yang menyelesaikan kasus di tingkat pertama terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik, Rabu (13/1/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Update Kebakaran lahan

Metro Update Kebakaran lahan