Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Sumatra Utara menyita tiga ekor satwa dilindungi milik seorang oknum lurah di Medan, selain itu petugas juga menyita tiga satwa liar lainnya dari seorang lurah di Tanjungmorawa, Sabtu (12/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id