Pemprov DKI akan memfasilitasi warga Kalijodo yang akan beralih profesi setelah ditertibkan. Jika bukan warga DKI atau tidak punya KTP DKI, mereka akan dipulangkan ke daerah asal, Senin (15/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id