KY penghubung Sumatera Selatan membentuk tim investigasi bersama KY pusat. Tim ini bertugas memeriksa laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Majelis Hakim PN Palembang yang diketuai Parlas Nababan, Selasa (19/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id