Warga Kalijodo, Jakarta Utara menginginkan sosialisasi penertiban dilakukan dengan duduk bersama untuk berdiskusi. Saat ini sosialisasi hanya dilakukan pemerintah dengan menempelkan surat penertiban, Senin (15/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id