Ivan Haz penuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma. Ini merupakan pemanggilan kedua Ivan Haz setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada asisten rumah tangganya, Senin (29/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id