Dalam kunjungannya ke Palembang, Presiden Joko Widodo akan mengisi formulir surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak yang artinya ia telah memberikan pembayaran pajak. Sehingga, SPT pajak bisa dilakukan dimana saja selama ada koneksi internet, Kamis (3/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id