Komnas Perempuan menyayangkan kekerasan yang terjadi pada Dita Aditya yang diduga dilakukan oleh anggota Komisi III, Masinton Pasaribu. Jika terbukti bersalah Komnas Perempuan mendukung Masinton mendapat hukuman yang lebih dari masyarakat dengan status sosial biasa, Selasa (2/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id