Harta Jumbo Udar Pristono (3)

21 April 2015 23:58
Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mendadak ngetop di berbagai pemberitaan nasional. Pasalnya aset jumbonya kini disita oleh Kejaksaan Agung. Nilainya ditaksir mencapai Rp100 miliar. Tak terima, Udar menggugat balik Kejaksaan dan mengajukan nilai kerugian material sebesar Rp1,1 triliun. Udar mengaku asetnya berasal dari dari hibah dan warisan keluarga. Selain itu, sang mantan Kepala Dishub DKI ini melayangkan gugatan kepada sejumlah lembaga negara. Alasannya karena negara tak bisa menunjukan kerugian yang ditimbulkan dari kasus yang menjerat dirinya dalam proyek pengadaan TransJakarta tahun 2013, Selasa (21/4/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Realitas

Metro Realitas