Ketika pemerintah bertindak tegas membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), setelah payung hukumnya terbit yaitu Perppu Ormas, kontroversi pun langsung mencuat. Bagi pihak yang kontra Perppu Ormas dituding mengekang kebebasan berserikat dan berkumpul. Sementara kubu pro berpendapat pemerintah mesti bertindak tegas jika ada orang atau ormas yang mulai mengancam konsep NKRI. Pertanyaannya benarkah HTI menjadi ancaman bagi tegaknya NKRI? Benarkah HTI diam-diam ingin mengubah ideologi negara? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id